Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2024). Pada hari pertama, terlihat sudah ada beberapa masyarakat yang memberikan aduan.
Dari pantauan CNBC Indonesia, terlihat ada lima orang yang melakukan aduan. Mereka terlebih dahulu melakukan pendaftaran hingga mendapatkan nomor antrean. Terlihat belum ada antrean panjang di ruang pendaftaran.
Usai memberikan laporan, Latifa dari Cempaka Putih, mengadukan masalah mengenai ijazah anaknya yang masih ditahan pihak sekolah, lantaran permasalahan administrasi. Ia juga mengaku mengalami permasalahan ekonomi pascasuaminya mengalami sakit stroke.
“Jadi ijazah anak kita gak bisa ditebus, gak bisa dikeluarkan,” kata Latifa kepada wartawan.
Ia bercerita anaknya bersekolah di SD Rawasari, Jakarta Timur. Ia membutuhkan dana sekitar Rp 1 juta untuk menebus surat tanda kelulusan itu, yang menurutnya bisa digunakan menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Jadi kepala sekolah gak bisa mendebit KJP karena masalah belum balik nama. Jadi pihak bank juga nggak bisa mendebit dari KJP itu,” lanjutnya seraya berharap ijazah anaknya bisa segera dikeluarkan untuk keperluan masuk SMP.
Sedangkan Toni Rahman, seorang supir ojek online mengadukan mengenai lokasi tempat tinggal. Toni mengaku mengalami penyakit autoimun dan harus terus melakukan kontrol ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
“Saya berharap ada kebijakan dari pak wapres melalui pak Maruarar Sirait, agar saya dapat dipindah relokasi,” katanya.
Toni mengaku tinggal di rumah susun Nagrak, sedangkan jarak untuk melakukan kontrol penyakitnya dirasa cukup jauh. Sehingga ia berharap bisa dipindah ke rumah susun Pasar Rumput.
Hingga saat ini masih ada masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk melakukan pengaduan.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto mengatakan hingga pukul 10.00 WIB setidaknya sudah ada 20 orang yang melakukan pengaduan. Aduan ini dibuka dari pukul 7.00 – 14.00 WIB dengan kuota maksimal 50 orang per hari.
“Variatif, beragam laporan. Dan itu kami perhatikan banyak terkait dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan,” katanya.
Menurutnya, nanti tindak lanjut yang dilakukan usai dilaporkan, akan disortir pengaduannya, kemudian akan dianalisis kendalanya dan diteruskan kepada kementerian lembaga terkait.
“Ketika permasalahannya sudah jelas dokumen pendukung sudah lengkap dan kementerian lembaga mana yang berwenang, baru kita urai masalah itu,” terangnya.