Modus Scam Makin Canggih, Komdigi Ingatkan Gen Z Wajib Melek Digital

Modus Scam Makin Canggih, Komdigi Ingatkan Gen Z Wajib Melek Digital

Anggota Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Komdigi Yusuf Salahuddin

 Anggota Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), Yusuf Salahuddin, menyatakan bahwa modus scam terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, generasi muda (Gen Z) perlu meningkatkan literasi digital guna melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan online.

Hal itu diungkapkan Yusuf di talkshow Insight Talks dengan tema “Deteksi Cepat Scam: Cegah Penipuan di Media Sosial, E-commerce, dan Perbankan.” di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jumat (5/12/2025).

Perlu diketahui, talkshow yang digelar Komdigi ini turut dihadiri Plt. Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, dan Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seminar Lab Terpadu Lantai 6 Unsoed tersebut juga berkolaborasi dengan

Yusuf memaparkan, bahwa pola scam saat ini semakin beragam dalam mengelabui masyarakat. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya pencegahan, sekaligus bagi masyarakat agar semakin melek digital.

“Scam itu banyak sekali, apalagi seiring berkembangnya teknologi. Kami menemukan adanya fake GPS, yaitu SMS yang dikirim bukan dari nomor sebenarnya. Ketika ditelusuri, nomor tersebut ternyata tidak aktif. Jadi hanya bisa mengirim, tetapi tidak bisa di-trace balik,” kata Yusuf.

DPR Sebut Polri Tetap di Bawah Presiden

DPR Sebut Polri Tetap di Bawah Presiden

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Foto: dpr.go. id)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Polri tetap berada di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia pun menepis isu yang bergulir Korps Bhayangkara tak lagi berada di bawah Presiden.

“Saya sebagai orangnya Pak Prabowo ya, orangnya Presiden, ditegaskan kembali ketika Pak Prabowo kemarin mau kampanye ya. Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi presiden, maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Dibantah dengan tegas,” ujarnya, dikutip Rabu (3/12/2025).

Habiburokhman menegaskan hal tersebut saat Panja reformasi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menggelar rapat perdana dengan para ahli untuk meminta masukan di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025. Rapat tersebut menghadirkan dua ahli, Barita Simanjuntak dan Suparji Ahmad. 

Menurut Habiburokhman, Tap MPR Tahun 2000 sudah mengatur Polri di bawah presiden, dan bisa dilihat pada Pasal 7 Ayat (2). Pasal tersebut, menurutnya, sudah sangat gamblang.  

“Jadi komitmen itu saya pikir tegas disampaikan Pak Prabowo ya dan memang sesuai dengan amanat reformasi,” katanya.

Penanganan Bencana Sumatera, Seskab Teddy Tampil Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Penanganan Bencana Sumatera, Seskab Teddy Tampil Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Seskab Teddy Indra Wijaya (Foto: Dok IMG)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjadi figur penting dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, dalam memainkan perannya mengkoordinasikan kementerian dan lembaga.

Menurut Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, pemerintahan Prabowo memang memerlukan sosok seperti Teddy.  “Selain menjadi andalan Presiden Prabowo dalam mengkoordinasikan program dan kementerian/lembaga, Teddy juga mahir dalam melaksanakan fungsi kejubiran saat mewakili Presiden,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Iwan juga melihat pria berpangkat Letnan Kolonel itu memiliki retorika yang bagus. Ditambah dengan wawasan yang dimilkinya.  “Selain retorika dan artikulasinya yang bagus, Teddy juga memiliki wawasan yang selalu bisa dia sesuaikan dengan situasi dan kondisi,” katanya.

Ia pun mencontohkan,  dalam penanganan banjir di Aceh dan Sumatera. Teddy ikut turun tangan untuk mempercepat penanganan banjir yang menelan ratusan korban jiwa itu.

“Publik memang mendesak dan menaruh harapan yang tinggi pada pemerintah pusat. Tampilnya Teddy kemarin menjawab itu,” ujarnya.

Teddy sebelumnya menyampaikan ke publik terkait pengiriman bantuan dan 28 helikopter ke lokasi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Helikopter gabungan dari berbagai instansi itu untuk menyalurkan bantuan dan evakuasi korban bencana.

“28 helikopter gabungan ini berasal dari TNI Angkatan Udara, Darat dan Laut, kepolisian, BNPB dan Basarnas yang dikerahkan pemerintah untuk melakukan distribusi bantuan dan juga evakuasi korban bencana,” kata Teddy, Minggu 30 November 2025.

Ini Pidato Lengkap Prabowo saat Hadiri Pertemuan Tahunan BI

Ini Pidato Lengkap Prabowo saat Hadiri Pertemuan Tahunan BI

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Dok/Binti M)

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 yang digelar di Graha Bhasvara Icchana, Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 28 November 2025.

Ajang strategis tahunan ini menjadi momentum penting untuk memetakan arah kebijakan ekonomi nasional sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mempercepat pertumbuhan.

Dengan tema besar “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan,” PTBI 2025 menegaskan optimisme dan kesiapan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia serta seluruh pemangku kepentingan ekonomi yang terus bekerja menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.

“Saya sambut sangat baik tema yang dipilih tahun ini, tangguh dan mandiri, sinergi mendorong ekonomi lebih tinggi dan berdaya tahan. Saya merasa ini sangat tepat dan sesuai dengan upaya besar yang kita sedang jalankan,” ujar Presiden Prabowo.

DPR Rekomendasikan Korlantas Jadi Balantas Dipimpin Jenderal Bintang 3, Begini Reaksi Kakorlantas

DPR Rekomendasikan Korlantas Jadi Balantas Dipimpin Jenderal Bintang 3, Begini Reaksi Kakorlantas

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Komisi III DPR RI merekomendasikan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri naik kelas menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas). Rekomendasi tersebut tertuang dalam kesimpulan raker bersama Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho, Kamis (27/11/2025).

Rekomendasi itu didasari atas tantangan dan beban kerja Korlantas Polri yang makin kompleks. Rekomendasi Korlantas menjadi Balantas ini juga dinilai sesuai kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri.

“Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri) berpangkat bintang 3 sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi kesimpulan rapat, Kamis.

Menanggapi hal itu, Agus meminta doa restu agar Korlantas dapat naik kelas menjadi Balantas. Ia tak berkomentar banyak dan hanya bisa bekerja serta berdoa.

“Mohon doa restu, moga-moga. Kita hanya bisa bekerja dan berdoa,” pungkas Agus.

Datangi KPK, Pengacara Harap Ira Puspadewi Bisa Bebas Malam Ini

Datangi KPK, Pengacara Harap Ira Puspadewi Bisa Bebas Malam Ini

Soesilo Aribowo pengacara Ira Puspadewi

Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/11/2025) malam. Kedatangannya dilakukan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) itu terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Soesilo mengatakan, kunjungannya ke KPK bertujuan untuk memastikan apakah lembaga antirasuah tersebut sudah menerima surat keputusan rehabilitasi dari Presiden. Jika surat telah diterima, ia berharap proses pembebasan Ira dapat dilakukan malam ini juga.

“Kalau sudah sampai tentu kita akan mengajukan pembebasan terhadap Ibu Ira, harapan saya malam ini,” kata Soesilo di lokasi.

Kalender 2026: Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Long Weekend

Kalender 2026: Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Long Weekend

Kalender 2026: Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Long Weekend (Foto: Freepik)

 Kalender 2026 meliputi hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah. Selain itu, dari hari libur nasional dan cuti bersama 2026 terdapat libur panjang atau long weekend.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, pemeerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2026. 

SKB tiga menteri antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari. Dengan demikian total hari libur dan cuti bersama 2026 mencapai 25 hari.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada 19 September 2025.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Dalami Kelengkapan Berkas Pembunuh Dosen UMSU

Kejaksaan Dalami Kelengkapan Berkas Pembunuh Dosen UMSU

Mahasiswa UMSU berkumpul saat penangkapan pelaku

Kejaksaan Negeri Medan terus mendalami kelengkapan berkas perkara tersangka RS, mahasiswa yang membunuh Hajah Nurain Lubis (57), dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

“Berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polresta Medan itu sedang diteliti, Bila masih belum lengkap, akan dikembalikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Bobbi Sandri di Medan, Minggu (7/8/2016).

Berkas perkara mahasiswa itu, menurut dia, dilimpahkan Polresta Medan, pada Selasa 2 Agustus 2016. Berkas tersebut sudah diterima jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus tersebut.

Survei: Publik Percaya Prabowo Bawa Perubahan Besar untuk Indonesia

Survei: Publik Percaya Prabowo Bawa Perubahan Besar untuk Indonesia

Survei: Publik Percaya Prabowo Bawa Perubahan Besar untuk Indonesia

Adidaya Institute kembali merilis hasil survei terbarunya, di Jakarta, pada Rabu (19/11/2025). Survei menyebut sebanyak 91,1 persen responden percaya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membawa perubahan dan perbaikan bagi bangsa Indonesia.

“Di luar perkiraan kami, angka kepercayaan publik ternyata sangat tinggi kepada agenda Presiden Prabowo. Sebanyak 91,1 persen responden percaya Presiden Prabowo bisa membawa perubahan besar,” ujar Managing Director Public Policy and Politics Adidaya Institute Ahmad Fadhli.

Dikatakannya, tingkat kepercayaan publik yang tinggi tersebut juga sejalan dengan optimisme publik terhadap level pertumbuhan ekonomi yang akan mencapai angka 8 persen pada tahun depan.

“Public mood responden kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia juga sangat tinggi. Sekitar 82,3 persen. Ini luar biasa,” ucapnya.

Dalam survei public mood tersebut, 97,5 persen responden mengaku hidup bahagia di pemerintahan Presiden Prabowo.

“Kesimpulannya, survei kita menunjukkan publik punya harapan dan optimisme yang besar terhadap kinerja Presiden Prabowo,” tegas Fadhli. 

Survei Adidaya Institute juga merekam suasana hati masyarakat atau public mood atas sejumlah isu sosial yang muncul selama sebulan belakangan.

‘’Misalnya terkait isu ijazah mantan Presiden Jokowi, sebagian responden masih percaya Jokowi memiliki ijazah UGM seperti yang disampaikan selama ini,’’ucapnya.

Senada, publik juga sangat percaya Gibran Rakabuming Raka dapat menjalani tugas dan fungsi sebagai Wakil Presiden. Di tengah keraguan sejumlah pihak, survei public mood Adidaya Institute justru menunjukkan 75,2 persen responden percaya Wakil Presiden Gibran dapat menjalankan amanahnya.

“Ini bukan anomali. Ini justru gambaran sikap responden kita. Alih-alih muncul keraguan, namun sesungguhnya sebagian besar publik justru percaya Gibran bisa bekerja sebagai Wakil Presiden,” ucap Fadhli.

Dia menegaskan, survei mood politik Adidaya Institute akan dilakukan secara periodik dan berkelanjutan.

Menurutnya, Adidaya Institute berkomitmen untuk menjadi lembaga thinkthank strategis yang memberi literasi dan membangun kecerdasan politik kepada publik selama era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina. (Foto: AP)

 Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh (International Crimes Tribunal/ICT‑BD) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, dalam kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan setelah persidangan berbulan‑bulan yang menyimpulkan adanya tindakan keras mematikan terhadap pemberontakan mahasiswa tahun lalu yang menyebabkan jatuhnya pemerintahan Liga Awami.

Tribunal beranggotakan tiga orang yang dipimpin Hakim Md Golam Mortuza Majumder juga menjatuhkan putusan terhadap dua ajudan Hasina, yakni mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal dan mantan Kepala Polisi Chowdhury Abdullah Al‑Mamun, atas tuduhan serupa.

Pengadilan menyatakan ketiganya bersekongkol melakukan kekejaman dengan tujuan membunuh para pengunjuk rasa di seluruh negeri. Namun, pengadilan memberikan pengampunan kepada mantan kepala polisi tersebut yang “meminta maaf kepada tribunal dan rakyat negeri ini”.

Hasina dan Kamal dinyatakan buron dan diadili secara in absentia, sementara Mamun awalnya diadili secara langsung sebelum kemudian menjadi saksi pelaku (approver).

hipmibelu.org